Sejarah

Sejarah Dinas Kominfo Kabupaten Buru

KOMINFO Kab. Buru awalnya cuma ada satu seksi sub bagian postel dan adanya dibagian humas Sekertariat Daerah Kabupaten Buru. Kemudian di awal Tahun 2014/2015 bidang ini beralih ke Dinas Perhubungan, lalu pada Tahun 2015 keluarlah PERDA Nomor 02 Tahun 2015 tentang Dinas Pariwisata dan Komunikasi informatika, kemudian Tahun 2017 akhir dibentuk lagi Dinas Pariwisata saja dengan keluarnya Peraturan Daerah Nomor 82 Tahun 2017 tentang Dinas Pariwisata, dan itu tetap ada di dalam yang membidangi bidang Komunikasi yang di dalamnya terdapat dua bidang yaitu bidang E-Government dan bidang Informasi Komunikasi dan Persandian (IKP). Tetapi sebelum Tahun 2015 hanya ada satu bidang yaitu Informasi Komunikasi dan Persandian (IKP) saja. Pada Dinas Pariwisata dan Komunikasi Informatika hanya ada satu bidang saja yang membidangi KOMINFO yaitu Informasi Komunikasi Persandian (IKP). Berikutnya setelah Tahun 2017 dengan Peraturan Daerah Nomor 82 Tahun 2017 maka, ditambahkan satu bidang yaitu bidang E-Government. Tetapi nama dinas masih menjadi Dinas Pariwisata dan tidak menggunakan Komunikasi dan Informatika (KOMINFO). Kemudian pada Tahun 2018 akhir pada bulan Desember keluarlah Peraturan Daerah Nomor 125 tentang Pembentukan Organisasi dan tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) yang masih berjalan sampai saat ini dengan menggunakan 3 bidang yaitu, Informasi dan Komunikasi Publik, Penyelenggaraan E-Goverment, Bidang Statistik dan Persandian. Dinas dan Bidang-bidang ini juga baru bertahan sampai Tahun 2020 sekarang.